DPR RI mengharapkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono segera menerbitkan Keppres pengangkatan Gubernur Maluku Utara (Malut) setelah KPUD Malut menuntaskan penghitungan ulang terhadap hasil pilkada gubernur/wakil gubernur daerah ini sesuai permintaan Mahkamah Agung (MA).