Dua Anggota TNI Dihukum 20 dan 18 Tahun

Dewa

New member
Dua anggota TNI asal Batalyon 320 Badak Putih Pandeglang, yaitu Kopka Sution dan Prada Wendrianto Wartabone alias Bone dijatuhi hukuman penjara masing-masing 20 dan 18 tahun penjara oleh Pengadilan Militer (Dilmil) II-08 Jakarta.

Sumber...
 
Back
Top