Dua anggota TNI asal Batalyon 320 Badak Putih Pandeglang, yaitu Kopka Sution dan Prada Wendrianto Wartabone alias Bone dijatuhi hukuman penjara masing-masing 20 dan 18 tahun penjara oleh Pengadilan Militer (Dilmil) II-08 Jakarta. Sumber...