rizkinawawi
New member

Dua unit gedung perkantoran dijalan Jendral S.Parman Jakarta Barat, diberikan papan peringatan oleh Dinas Pemadam Kebakaran DKI Jakarta karena dianggap kurang memiliki perlengkapan alat pemadam dini yang memadai. Selanjutnya dua gedung perkantoran tersebut di wajibkan melengkapi alat cagah dini kebakaran.
cahayabanten.tv