Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Ernst Evert Mangindaan, di Jakarta, Kamis, menegaskan, salah satu yang jadi prioritasnya setahun ke depan, ialah percepatan lahirnya Peraturan Pemerintah sebagai penjabaran dari Undang Undang Pelayanan Publik.