Jakarta, EKSEKUSI mati kepada enam terpidana kasus narkoba dipastikan akan dilangsungkan tepat pukul 00.00 WIB, Minggu 18 Januari 2015. Jaksa Agung HM Prasetyo mengatatakan eksekusi mati dlaksanakan secara serentak kepada enam terpidana kasus narkoba.
"Kita eksekusi bersamaan. tepat pukul 00.00 WIB," kata Prasteyo di Jakarta.
Prasetyo menambahkan, eksekusi mati dilakukan oleh tim jaksa dan dibantu regu penembak dari kepolisian daerah Jawa Tengah.
“ Walaupun yang menembak itu regu tembak tetap yang menjadi eksekutor itu jaksa," jelanya.
Menurutnya, para perwakilan Kedutaan Besar akan menghadiri. Dari enam terpidana mati tersebut, empat diantaranya adalah Warga Negara Asing (WNA).
"Mereka (dubes) mau melihat warganya yang dieksekusi mati, pungkasnya. (dr)
www.cahaya.co
"Kita eksekusi bersamaan. tepat pukul 00.00 WIB," kata Prasteyo di Jakarta.
Prasetyo menambahkan, eksekusi mati dilakukan oleh tim jaksa dan dibantu regu penembak dari kepolisian daerah Jawa Tengah.
“ Walaupun yang menembak itu regu tembak tetap yang menjadi eksekutor itu jaksa," jelanya.
Menurutnya, para perwakilan Kedutaan Besar akan menghadiri. Dari enam terpidana mati tersebut, empat diantaranya adalah Warga Negara Asing (WNA).
"Mereka (dubes) mau melihat warganya yang dieksekusi mati, pungkasnya. (dr)
www.cahaya.co