Eksekusi Mati Dilakukan Serentak

heroycool

New member
Jakarta, EKSEKUSI mati kepada enam terpidana kasus narkoba dipastikan akan dilangsungkan tepat pukul 00.00 WIB, Minggu 18 Januari 2015. Jaksa Agung HM Prasetyo mengatatakan eksekusi mati dlaksanakan secara serentak kepada enam terpidana kasus narkoba.

"Kita eksekusi bersamaan. tepat pukul 00.00 WIB," kata Prasteyo di Jakarta.

Prasetyo menambahkan, eksekusi mati dilakukan oleh tim jaksa dan dibantu regu penembak dari kepolisian daerah Jawa Tengah.

“ Walaupun yang menembak itu regu tembak tetap yang menjadi eksekutor itu jaksa," jelanya.

Menurutnya, para perwakilan Kedutaan Besar akan menghadiri. Dari enam terpidana mati tersebut, empat diantaranya adalah Warga Negara Asing (WNA).

"Mereka (dubes) mau melihat warganya yang dieksekusi mati, pungkasnya. (dr)

www.cahaya.co
 
Tuhan ampunilah dosa mereka yang mengeksekusi mati keenam terpidana kasus narkoba tersebut, mereka tidak tahu apa yang dilakukannya. Terimalah para tereksekusi mati di dalam kehidupan kekal. Amin
 
AkhirnyA kena juga tuhhh hukuman mati bagi ****** narkoba....emng hrs gtu kayanya...nahhh skrng hrsnya pemerintah bikin juga hukuman mati bagi pejabat yg korupsi atau hukuman seumur hidup
 
AkhirnyA kena juga tuhhh hukuman mati bagi ****** narkoba....emng hrs gtu kayanya...nahhh skrng hrsnya pemerintah bikin juga hukuman mati bagi pejabat yg korupsi atau hukuman seumur hidup
Hukum di negara ini diskriminatif.

kuasa hukum Namaona, Choirul Anam menyampaikan, sebelum mereka meninggalkan Nusakambangan, Namaona sempat menitipkan pesan padanya untuk disampaikan pada media.

Di antara enam yang menunggu jadwal eksekusi tidak satu orang pun yang melakukan kejahatan berikutnya. Semuanya melakukan kejahatan pertama. Dan selama di Nusakambangan, banyak orang yang melakukan kejahatan kedua dan ketika di lapas tidak ada hukuman dan tidak dieksekusi,

Dia juga mencontohkan kasus Rani Andriani alias Melisa Aprilia yang akan dieksekusi. Dalam kasusnya Rani hanya kurir. Ola, sebagai bos Rani justru diberikan grasi oleh Susilo Bambang Yudoyono pada tahun 2012 saat dia menjabat sebagai presiden.

kutipan dari merdeka.com

kalo narkotika/narkoba dianggap kejahatan yang lebih kejam dari pembunuhan,sampe harus di jerat hukuman mati,,lalu muncul pertanyaan bagai mana dengan petinggi di negara ini yg melakukan korupsi?
apa itu bukan kejahatan yang lebih kejam dari narkotika??
apa tindakan yang merugikan rakyat dari suatu negara bukan kejahatan yang kejam???

presiden tahun ini malah mau mengangkat tersangka koruptor menjadi petinggi polri.
 
Last edited:
Lima Terpidana Mati Kasus Narkoba Resmi Dieksekusi

hukum-mati.jpg

Lima terpidana mati kasus narkoba akhirnya mati usai dieksekusi Minggu (18/1/15) pukul 00:30 WIB di Lapangan tembak Limusbuntu yang berjejeran dengan Pos Polisi Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Lima terpidana mati yang telah dieksekusi itu terdiri atas Ang Kim Soei (62) warga negara Belanda, Namaona Denis (48) warga negara Malawi, Marco Archer Cardoso Mareira (53) warga negara Brasil, Daniel Enemua (38) warga negara Nigeria, dan Rani Andriani atau Melisa Aprilia (38) warga negara Indonesia.

sumber: http://http://www.kabarsatu.co/archives/6566
waow...
 
warga sekitar yang nonton didepan tempat eksekusi, udah kaya nobar sepakbola aja :D
pada nonton berduyun2, ada yang pakai baju MU, barcelona, dll, bahkan ada yang bawa sarung juga :D

Semoga 6 terpidana mati tersebut diampuni dosanya, diterima amal baiknya & diterima dengan baik disisinya, semoga memberikan efek jera untuk gembong narkoba lainnya
 
warga sekitar yang nonton didepan tempat eksekusi, udah kaya nobar sepakbola aja :D
pada nonton berduyun2, ada yang pakai baju MU, barcelona, dll, bahkan ada yang bawa sarung juga :D

Semoga 6 terpidana mati tersebut diampuni dosanya, diterima amal baiknya & diterima dengan baik disisinya, semoga memberikan efek jera untuk gembong narkoba lainnya
tapi dari media lain yg saiia baca mereka itu bukan gembong/******,melainkan kurir,.
 
Presiden Brasil Dilma Rousseff, menilai eksekusi hukuman mati terhadap salah satu warga negaranya di Indonesia karena kasus narkoba merupakan bentuk kekejaman. Dia juga mengatakan Moreira merupakan warga negara Brasil pertama yang dieksekusi mati di luar negeri dan memperingatkan hukuman itu akan 'merusak' hubungan dengan Indonesia.
Presiden Brasil Dilma Rousseff menyatakan telah mengajukan permohonan pengampunan (grasi) tetapi ditolak oleh Presiden Joko Widodo.
Dia mengatakan kepada Joko Widodo bahwa dia menghormati kedaulatan dan sistem hukum di Indonesia, tetapi sebagai seorang ibu dan kepala negara dia mengajukan permohonan itu dengan alasan kemanusiaan.

Selain Brasil, Belanda juga menarik kembali duta besarnya, setelah Menteri Luar Negeri Bert Koenders menilai eksekusi terhadap warga negara Belanda Ang Kiem Soe, 52 tahun, merupakan pengingkaran terhadap martabat dan integritas kemanusiaan.


Dalam sebuah video yang direkam seorang rekannya, Moreira menyatakan penyesalannya yang berupaya menyeludupkan narkoba ke Indonesia.

"Saya tahu akan menghadapi hukuman yang serius, tetapi saya yakin saya berhak mendapatkan kesempatan. Semua orang melakukan kesalahan."

dilangsir dari liputan6.com
 
Last edited:
Back
Top