Enam Satuan Pengamanan (Satpam) PT Global Securiti disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Serang karena didakwa mencuri besi scraft milik PT Karakatau Waja Tama (KWT) Cilegon, bahkan mereka terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun. Sumber...