Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Kapolda Jateng), Irjen Pol. Dodi Sumantyawan, menyatakan bahwa kepemilikan fosil binatang purba asal Situs Sangiran, Sragen, Jateng, yang saat ini diduga berada di rumah kediaman pengusaha Hashim Djojohadikusumo belum mengarah ke pelanggaran hukum.