Federasi Serikat Pekerja (FSP) BUMN Bersatu akan menggugat Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) karena diduga menggunakan dokumen milik FSP BUMN Bersatu secara tidak sah dalam kasus Temasek-Telkomsel, kata Ketua Presidium FSP BUMN Bersatu FX Arief Poyuono.