FSP BUMN Bersatu Akan Gugat KPPU dalam Perkara Temasek

Dewa

New member
Federasi Serikat Pekerja (FSP) BUMN Bersatu akan menggugat Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) karena diduga menggunakan dokumen milik FSP BUMN Bersatu secara tidak sah dalam kasus Temasek-Telkomsel, kata Ketua Presidium FSP BUMN Bersatu FX Arief Poyuono.
 
Back
Top