depe_3rd
New member
Gw mah tetep yakin seyakin-yakinnya nggak bakalan bisa.
Fungsi Gayus di staf ahli itu untuk apa? cuma penasehat/kasih masukan dan bukan ekskutor. Ekskutornya ya Polri, Kejaksaan atau KPK. Dan dipikir selama ini orang-orang yang berada dilingkaran itu nggak tau apa, siapa-siapa aja yang perlu diberangus kalau soal korupsi begini? Mereka tahulah dan nggak perlu seorang Gayus untuk memberi tahu. Yang diperlukan untuk eksekusinya bukan masukan atau nasehat yang mereka-mereka itu justru bahkan lebih tahu dari Gayus.
Fungsi Gayus di staf ahli itu untuk apa? cuma penasehat/kasih masukan dan bukan ekskutor. Ekskutornya ya Polri, Kejaksaan atau KPK. Dan dipikir selama ini orang-orang yang berada dilingkaran itu nggak tau apa, siapa-siapa aja yang perlu diberangus kalau soal korupsi begini? Mereka tahulah dan nggak perlu seorang Gayus untuk memberi tahu. Yang diperlukan untuk eksekusinya bukan masukan atau nasehat yang mereka-mereka itu justru bahkan lebih tahu dari Gayus.