Gedung2 pilot project anti rokok VS pedagang rokok asongan

emansipasi

New member
Sebanyak 20 gedung perkantoran di DKI Jakarta akan dijadikan proyek percontohan (pilot project) penerapan kawasan dilarang merokok (KDM) sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) No 88/2010. Sebelumnya Plaza Indonesia dan Deutsche Bank di Jakarta Pusat telah dijadikan pilot project.

Kepala Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) DKI Jakarta Peni Susanti mengatakan, rencana pilot project terhadap 20 gedung tersebut akan direalisasikan akhir bulan ini. Gedung yang akan dijadikan proyek percontohan antara lain, Balai Kota DKI Jakarta dan lima kantOr Wali Kota di DKI Jakarta. Sedangkan sisanya, Peni enggan menyebutkan.

Dia hanya menyebutkan jenis gedung yang dijadikan target yakni rumah sakit, sekolah, mal, dan gedung-gedung pemerintahan DKI Jakarta. “Kami akan membidik 20 gedung di 20 lokasi di lima wilayah DKI Jakarta untuk dijadikan tempat penerapan, pengawasan, dan pelaksanaan Pergub No 88/2010,” kata Peni kepada wartawan kemarin.

Saat ini pihaknya sedang mempersiapkan langkah konkret untuk penutupan ruang tertutup merokok yang ada di dalam gedung-gedung tersebut. Setelah itu, pengawasan terhadap gedung-gedung akan dijalankan dengan menurunkan pengawas dan BPLKD. Para petugas ini akan mengukur kadar nikotin untuk mengetahui apakah ada perokok di dalam gedung atau tidak. “Para petugas akan turun ke lapangan untuk melihat apakah ada tanda-tanda perokok merokok di dalam gedung dan memastikan ruang tertutup merokok telah dibongkar ujarnya.

Jika nantinya gedung tersebut ketahuan tidak menaati peraturan, maka akan diberikan sanksi sosial yaitu diumumkan di media massa. Para pengelola gedung itu akan disebut telah melanggar Pergub No 8 8/2010.

Kepala Bidang Penegakan Hukum BPLHD PKI Jakarta Ridwan Panjaitan berjanji akan terus melakukan kampanye, sosialisasi, dan penerapan pergub baru ke Seluruh gedung-gedung yang ada di Kota Jakarta. Gedung yang menjadi prioritas yaitu milik Pemprov DKI Jakarta, mulai dari Balai Kota DKI, kantor wali kota, kantor-kantor dinas, hingga kantor kecamatan dan kelurahan, “Jumlah gedung jajaran Pemprov DKI saja sudah banyak. Jadi tidak bisa dilakukan secara keseluruhan. Kita akan lakukan bertahap dan akan ada gedung pemda yang dijadikan pilot project" kata Ridwan Panjaitan.

Setelah gedung-gedung pemda menerapkan pergub tersebut, baru akan bergerak ke gedung-gedung lain seperti restoran, sekolah, mal, dan tempat-tempat lainnya. Menurut dia, pengelola gedung pemda harus memberikan contoh karena yang membuat peraturan adalah pemprov Sementara ini, perwakilan pedagang rokok, asongan rokok, dan sales rokokkemarin menggelar aksi unjuk rasa menolak Pergub No 88/20 10 di depan Gedung DPRD DKI Jakarta.



Sumber : Sindo

Gimana ambil jalan tengahnya nih, jangan sampai menghapuskan nafkah wong cilik, Pak pemprov.
 
Back
Top