Gembong Narkotika Kolombia Dipenjara 30 Tahun di AS

Dewa

New member
Seorang pria yang disebut oleh jaksa penuntut umum Amerika Serikat sebagai salah seorang gembong narkotika paling penting di dunia, Selasa, dijatuhi hukuman 30 tahun penjara karena melakukan pencucian uang dan penyelundupan narkotika dari Kolombia ke Amerika Serikat.
 
Back
Top