Mantan Presiden Abdurrahman Wahid yang akrab disapa Gus Dur, menjaminkan diri untuk pembebasan Bibit Samad Riyanto dan Chandra Marta Hamzah, dari tahanan polisi, seraya menyatakan rakyat berdiri di belakang dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif itu.