Jumlah ketidakterwakilan perempuan di parlemen pada 2009 diprediksikan hanya mencapai 13,6 persen yaitu 75 orang atau naik sekitar 2,1 persen (12 orang) dibandingkan pemilu 2004, karena umumnya partai hanya mendapatkan satu atau dua kursi di parlemen kecuali partai besar.