Mensesneg Hatta Rajasa menegaskan, para menteri yang mewakili Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam rapat interpelasi DPR soal kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) telah mengantongi surat penugasan, sehingga salinan jawaban yang mereka berikan tidak memerlukan tanda tangan Kepala Negara.