Anggota Komisi III DPR (bidang hukum) Benny K Harman mengingatkan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menghentikan saja penyelidikan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) jika pada akhirnya tidak menemukan data atau bukti-bukti penyimpangan yang dibutuhkan demi tegaknya kepastian hukum di Indonesia.