spirit
Mod
Melihat Nominal Dana Kampanye yang Dipakai 3 Calon di Pilgub DKI
Tiga pasangan calon di Pilgub DKI 2017 sudah menjalankan kampanyenya. Dana sudah dipakai dan dilaporkan ke KPU DKI Jakarta.
Jumlah spesifik dana kampanye dari ketiga pasangan calon memang berbeda-beda. Namun KPU DKI menyimpulkan rata-rata tiap pasang calon menghabiskan dana kampanye sebesar Rp 60 miliar.
Para pihak pasangan calon melaporkan dana kampanye ke KPU dalam waktu yang berbeda beda. Yang mereka laporkan adalah data penerimaan sumbangan dana kampanye per tanggal 11 Februari pada saat akhir masa kampanye, dan juga daftar pengeluaran dana kampanye.
"Jadi dana kampanye yang dikeluarkan itu kemudian sudah dicatat di situ pengeluarannya, kemudian beserta saldo akhir dana kampanye, baik yang ada di rekening maupun di cash mereka," kata Dahlia di KPU DKI Jakarta, Jalan Salemba raya, Jakarta Pusat, Minggu (12/2) kemarin
Para calon itu berdasarkan nomor urut, seperti diketahui, Agus Yudhoyono-Syilviana Murni, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat, dan Anies Baswedan-Sandiaga Uno. Berikut adalah dana kampanye masing-masing calon yang dilaporkan ke KPU DKI.
Dana Kampanye Agus Yudhoyono-Sylviana Murni
Bendahara umum Tim Agus Yudhoyono-Sylviana Murni, Gatot N Suwondo, datang ke KPU DKI pada Minggu (11/2) pukul 16.20 WIB dan diterima KPU pukul 17.00 WIB sore kemarin. Total dana kampanye yang mereka laporkan ada di kisaran Rp 68 miliar.
Penerimaan dana kampanye: Rp 68.967.750.000,00.
Pengeluaran: Rp 68.953.462.051,00.
"Total sumbangan yang kita terima itu Rp 68 miliar dan pengeluaran Rp 68 miliar sekian saldo yang ada itu direkening bank itu satu juta dan cash 14 jutaan lah sisanya," kata Gatot.
Sekitar 42 persen pengeluaran terpakai untuk pertemuan tatap muka khusus terbatas, ataupun pertemuan umum. 24 Persen untuk peraga, spanduk, kaos atau Rp 16 miliar. Biaya operasi mingguan Rp 3,5 miliar. Ada pula duit yang sudah dianggarkan untuk saksi di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS)
Dana Kampanye Ahok-Djarot Saiful Hidayat
Komisioner KPU DKI Dahliah Umar mengatakan pihak Tim Ahok-Djarot Saiful Hidayat datang melaporkan dana kampanyenya pada Minggu (12/2) pukul 17.20 WIB kemarin, alias menjadi yang terakhir dari ketiga pasangan calon.
Penerimaan dana kampanye: Rp 60.190.360.025,00.
Pengeluaran: Rp 53.696.961.113,00.
Sebelumnya, Bendahara Timses Ahok-Djarot, Charles Honoris menjelaskan bahwa total penerimaan senilai Rp 60 miliar itu terdiri dari Rp 1 juta dari pasangan calon sendiri, Rp 42,9 miliar adalah sumbangan perseorangan, dan ada sumbangan badan hukum swasta sebanyak Rp 15 miliar. Ada pula sumbangan sebesar Rp 1,7 miliar yang masih belum lengkap syaratnya serta bunga bank. Rp 1,7 miliar ini akan dikonsultasikan dengan auditor, bila tak jelas juga maka akan dikembalikan ke negara.
Kegiatan operasional selama masa kampanye menjadi sumber pengeluaran paling besar pasangan nomor urut 2 ini. Penyebaran bahan kampanye kepada umum menyumbang pengeluaran terbesar dengan total Rp 24,5 miliar diikuti biaya pertemuan terbatas Rp 9,2 miliar, pertemuan tatap muka Rp 7,3 miliar, rapat umum Rp 5,3 miliar, dan lain-lain.
Dana Kampanye Anies Baswedan-Sandiaga Uno
Tim Anies Baswedan-Sandiaga Uno disebut KPU sebagai yang pertama datang melaporkan dana kampanyenya, yakni pada Minggu (12/2) pukul 10.15 WIB pagi kemarin. Mereka punya dana kampanye Rp 65 miliar.
Penerimaan dana kampanye: Rp 65.272.954.163,00.
Pengeluaran: Rp 64.719.656.703,00.
Saldo di rekening mereka sebesar Rp 88.234.163,00. Masih tersisa Rp 465.630.297,00 di rekening khusus mereka. Sebelumnya, Bendahara Tim Pemenangan Anies-Sandiaga, Dimas Adityo, memaparkan dana kampanye pada Sabtu (11/2) malam.
Dana kampanye tersebut dipaparkan Dimas berasal dari harta pribadi Sandiaga Uno dan sisanya dari partai pengusung yakni Gerindra, PKS, Anies, hibah badan hukum swasta, dan bunga bank. Rinciannya, sumbangan dari pasangan calon sebanyak Rp 63,3 miliar, dari gabungan partai sebesar Rp 1,1 miliar, dan sumbangan pihak lain badan hukum swasta sebesar Rp 900 juta.
Dari pengeluaran itu, biaya penyebaran bahan kampanye memakan Rp 19,2 miliar atau 30 persen dari total anggaran, kegiatan yang tidak melanggar telah menghabiskan Rp 19 miliar, pertemuan tatap muka Rp 11,7 miliar, rapat umum Rp 6,5 miliar, pengeluaran operasional Rp 2,9 miliar, pertemuan terbatas Rp 2,3 miliar, pembelian peralatan Rp 1,3 miliar, pembuatan iklan media Rp 615 juta dan alat peraga Rp 426 juta.
Tiga pasangan calon di Pilgub DKI 2017 sudah menjalankan kampanyenya. Dana sudah dipakai dan dilaporkan ke KPU DKI Jakarta.
Jumlah spesifik dana kampanye dari ketiga pasangan calon memang berbeda-beda. Namun KPU DKI menyimpulkan rata-rata tiap pasang calon menghabiskan dana kampanye sebesar Rp 60 miliar.
Para pihak pasangan calon melaporkan dana kampanye ke KPU dalam waktu yang berbeda beda. Yang mereka laporkan adalah data penerimaan sumbangan dana kampanye per tanggal 11 Februari pada saat akhir masa kampanye, dan juga daftar pengeluaran dana kampanye.
"Jadi dana kampanye yang dikeluarkan itu kemudian sudah dicatat di situ pengeluarannya, kemudian beserta saldo akhir dana kampanye, baik yang ada di rekening maupun di cash mereka," kata Dahlia di KPU DKI Jakarta, Jalan Salemba raya, Jakarta Pusat, Minggu (12/2) kemarin
Para calon itu berdasarkan nomor urut, seperti diketahui, Agus Yudhoyono-Syilviana Murni, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat, dan Anies Baswedan-Sandiaga Uno. Berikut adalah dana kampanye masing-masing calon yang dilaporkan ke KPU DKI.
Dana Kampanye Agus Yudhoyono-Sylviana Murni
Bendahara umum Tim Agus Yudhoyono-Sylviana Murni, Gatot N Suwondo, datang ke KPU DKI pada Minggu (11/2) pukul 16.20 WIB dan diterima KPU pukul 17.00 WIB sore kemarin. Total dana kampanye yang mereka laporkan ada di kisaran Rp 68 miliar.
Penerimaan dana kampanye: Rp 68.967.750.000,00.
Pengeluaran: Rp 68.953.462.051,00.
"Total sumbangan yang kita terima itu Rp 68 miliar dan pengeluaran Rp 68 miliar sekian saldo yang ada itu direkening bank itu satu juta dan cash 14 jutaan lah sisanya," kata Gatot.
Sekitar 42 persen pengeluaran terpakai untuk pertemuan tatap muka khusus terbatas, ataupun pertemuan umum. 24 Persen untuk peraga, spanduk, kaos atau Rp 16 miliar. Biaya operasi mingguan Rp 3,5 miliar. Ada pula duit yang sudah dianggarkan untuk saksi di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS)
Dana Kampanye Ahok-Djarot Saiful Hidayat
Komisioner KPU DKI Dahliah Umar mengatakan pihak Tim Ahok-Djarot Saiful Hidayat datang melaporkan dana kampanyenya pada Minggu (12/2) pukul 17.20 WIB kemarin, alias menjadi yang terakhir dari ketiga pasangan calon.
Penerimaan dana kampanye: Rp 60.190.360.025,00.
Pengeluaran: Rp 53.696.961.113,00.
Sebelumnya, Bendahara Timses Ahok-Djarot, Charles Honoris menjelaskan bahwa total penerimaan senilai Rp 60 miliar itu terdiri dari Rp 1 juta dari pasangan calon sendiri, Rp 42,9 miliar adalah sumbangan perseorangan, dan ada sumbangan badan hukum swasta sebanyak Rp 15 miliar. Ada pula sumbangan sebesar Rp 1,7 miliar yang masih belum lengkap syaratnya serta bunga bank. Rp 1,7 miliar ini akan dikonsultasikan dengan auditor, bila tak jelas juga maka akan dikembalikan ke negara.
Kegiatan operasional selama masa kampanye menjadi sumber pengeluaran paling besar pasangan nomor urut 2 ini. Penyebaran bahan kampanye kepada umum menyumbang pengeluaran terbesar dengan total Rp 24,5 miliar diikuti biaya pertemuan terbatas Rp 9,2 miliar, pertemuan tatap muka Rp 7,3 miliar, rapat umum Rp 5,3 miliar, dan lain-lain.
Dana Kampanye Anies Baswedan-Sandiaga Uno
Tim Anies Baswedan-Sandiaga Uno disebut KPU sebagai yang pertama datang melaporkan dana kampanyenya, yakni pada Minggu (12/2) pukul 10.15 WIB pagi kemarin. Mereka punya dana kampanye Rp 65 miliar.
Penerimaan dana kampanye: Rp 65.272.954.163,00.
Pengeluaran: Rp 64.719.656.703,00.
Saldo di rekening mereka sebesar Rp 88.234.163,00. Masih tersisa Rp 465.630.297,00 di rekening khusus mereka. Sebelumnya, Bendahara Tim Pemenangan Anies-Sandiaga, Dimas Adityo, memaparkan dana kampanye pada Sabtu (11/2) malam.
Dana kampanye tersebut dipaparkan Dimas berasal dari harta pribadi Sandiaga Uno dan sisanya dari partai pengusung yakni Gerindra, PKS, Anies, hibah badan hukum swasta, dan bunga bank. Rinciannya, sumbangan dari pasangan calon sebanyak Rp 63,3 miliar, dari gabungan partai sebesar Rp 1,1 miliar, dan sumbangan pihak lain badan hukum swasta sebesar Rp 900 juta.
Dari pengeluaran itu, biaya penyebaran bahan kampanye memakan Rp 19,2 miliar atau 30 persen dari total anggaran, kegiatan yang tidak melanggar telah menghabiskan Rp 19 miliar, pertemuan tatap muka Rp 11,7 miliar, rapat umum Rp 6,5 miliar, pengeluaran operasional Rp 2,9 miliar, pertemuan terbatas Rp 2,3 miliar, pembelian peralatan Rp 1,3 miliar, pembuatan iklan media Rp 615 juta dan alat peraga Rp 426 juta.