Hukum Cuci Darah Bagi Yang Berpuasa

nurcahyo

New member
HUKUM CUCI DARAH BAGI YANG BERPUASA


Pertanyaan
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Apa hukum mencuci darah bagi penderita sakit ginjal yang sedang berpuasa. Apakah ia harus mengqadha atau tidak ?

Jawaban
Ia wajib mengqadha karena adanya tambahan darah bersih, dan jika ditambahkan zat lain, maka itu juga pembatal yang lain.

[Fadha?il Ramadhan, disusun oleh Abdurrazaq Hasan, pertanyaan no. 2]
 
Back
Top