popoi
New member
platinum = emas putih
ya gag sih....
jadi tetep ga boleh kalo ada emasnya....
cwok kan ga boleh pakek kalung, kalo cincin boleh. asal gag dari emas...
Setauku sih, berdasarkan beberapa hadist, hukum pria memakai cincin dari emas itu emang ga boleh.
Dari Ali ra. berkata, aku melihat Rasululah SAW mengambil sutera di sebelah kiri dan emas di sebelah kanan seraya bersabda:"Sesungguhnya dua benda ini haram (memakainya) bagi laki-laki umatku". (HR Abu Daud)
Dari Abi Musa Al-Asy`ari ra. bahwa Rasululah SAW bersabda,"Diharamkan memakai sutera dan emas bagi laki-laki ummatku dan dibolehkan bagi wanitanya". (HR Tirmizy).
nah tuh betul kata nyonya ustadzah
tiga input diatas memang oke semua....
tapi.. kenapa punya bayu gue bilang keren... karena... kalo secara tertulisnya memang sepertinya yang diharamkan itu aurum = emas (unsur kimia dengan no atom 79)
sedangkan apakah platinum = emas putih seperti dibilang lisaristina...?? he..he..
nih.. gue kasih jawaban dari beberapa sumber ya..!!
satu..
gue ambil dari sini...
Apa yg antum maksudkan dgn "Emas putih"?
Apakah antum sudah mengetahui kandungan "Emas Putih"?
Tolong jawab dahulu pertanyaan ini
kemudian antum jelaskan jawaban antum
agar kita tidak berbeda persepsi
> Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam telah melarang kaum laki-laki
> memakai cincin emas [1] Al-Bukhari dan Muslim masing-masing dari Al-
> Bara' bin Azib Radhiyallahu 'anhu, bahwa ketika Nabi
> Shallallahu 'alaihi wa sallam melihat seorang laki-laki memakai cincin
> emas di tangannya, maka beliau memintanya supaya mencopot cincinnya,
> kemudian melemparkannya ke tanah, seraya bersabda.
> "Artinya : Salah seorang dari kalian sengaja mengambil bara api neraka
> dan meletakkannya di tangannya" [Hadits Riwayat Muslim dalam kitab
> Shahihnya, bab Pakaian 2090]
> emas yang dimaksud dalam hadits ini adalah emas yang kuning.jadi emas
> putih tidaklah haram bagi laki-laki. wallahu a'lam
Permasalahannya
Emas putih itu mengandung emas kuning yg diharamkan
bahkan kandungannya sampai 75%
silahkan di cek di:
http://jewelrymaking.allinfoabout.com/features/goldalloys.html
Nah kalau sudah bercampur begini bagaimana?
apakah menjadi halal?
atau bahkan haram karena mengikuti keharaman emas kuning yg dikandungnya?
Emas putih, 75% kandungannya adalah emas kuning (yg diharamkan)
apakah sama hukumnya dgn makanan yg 75% kandungannya adalah babi?
ataukah sama hukumnya dgn minuman yg 75% kandungannya adalah khamr?
Silahkan kita jawab.
Jangan lupa
perhiasan emas kuning yg ada sekarang
jaraaaang sekali yg mengandung Emas 100% atau 24 karat
biasanya 22, 21, 18 karat dst
Kalau sudah bukan 24 karat
artinya emas kuning tersebut sudah bercampur dgn logam lain
apakah dgn perak atau dgn tembaga (yg dihalalkan)
Sekarang pertanyaan kita
Apakah haramnya emas itu karena warnanya?
atau karena adanya kandungan emas itu sendiri?
Kalau haramnya emas krn "kandungannya"
maka emas 22, 21, 18 karat (yg biasa dipakai) pun haram
padahal kandungan emas kuningnya cuma 75-90% (bukan 100%)
sama dgn "emas putih" yaitu mengandung 75% emas kuning yg haram
sehingga emas putih pun sama haramnya dgn emas 18 karat
Namun kalau haramnya emas itu krn "warnanya yg kuning"
maka emas 22, 21, 18 karat yg kandungannya hanya 75-90% (bukan 100%)
menjadi haram kalau "warnanya kuning "
tapi emas putih, walaupun kandungan emasnya 75%
tidak menjadi haram, karena warnanya "tidak kuning" tapi "putih"
Apakah demikian?
Jangan salah
dengan teknologi sekarang
warna perhiasan emas itu tidak hanya kuning saja
tetap ada 11 warna lainnya
sehingga total saat ini ada 12 warna yaitu:
No. Warna (Karat) Kandungan emas
1. Yellow Gold (22K) Gold 91.67%
2. Red Gold (18K) Gold 75%
3. Rose Gold (18K) Gold 75%
4. Pink Gold (18K) Gold 75%
5. White Gold (18K) Gold 75%
6. Gray-White Gold (18K) Gold 75%
7. Soft Green Gold (18K) Gold 75%
8. Light Green Gold (18K) Gold 75%
9. Green Gold (18K) Gold 75%
10. Deep Green Gold (18K) Gold 75%
11. Blue-White or Blue Gold (18K) Gold 75%
12. Purple Gold Gold 80%
Nah, coba perhatikan
kalau emas itu haram karena warnanya
apakah berarti 11 jenis emas lain
yg tidak berwarna "kuning" itu menjadi halal?
sama seprti 'halal'- nya emas "putih"?
Padahal perhatikanlah kandungannya
kandungan emas kuningnya bisa mencapai 75-80%
yaitu setara dengan perhiasan emas biasa 18 karat
Maka kembalilah ke pertanyaan
Apakah yg membuat emas menjadi haram? Apakah
1. Kandungannya, atau
2. Warnanya
Tolong informasikan ini kepada Ustadz kajian antum
atau tolong antum cari fatwa ulama mengenai hal ini
Dua....
gue ambil dari sini..
Bagaimanapun, bagaimana pula hukum emas putih? Adakah hukumnya sama seperti emas biasa yang berwarna kuning? Untuk menjawab soalan ini, kita perlu memahami apakah itu emas secara umum. Emas adalah unsur kimia dalam tabel periodik yang memiliki simbol Au (bahasa Latin: ‘aurum’) dan nomor atom 79. Sebuah logam transisi (trivalen dan univalen) yang lembek, mengkilap, kuning, berat, “malleable”, dan “ductile”. Emas tidak bereaksi dengan zat kimia lainnya tapi terserang oleh , fluorin dan aqua regia. Logam ini banyak terdapat di nugget emas atau serbuk di bebatuan dan di deposit alluvial dan salah satu logam coinage. Kode ISOnya adalah XAU. Emas melebur dalam bentuk cair pada suhu sekitar 1000 derajat celcius. (http://id.wikipedia.org/wiki/Emas )
Inilah namanya emas. Sekarang, jika terbukti emas putih adalah dari jenis yang sama logamnya maka hukumnya adalah sama dengan emas kuning. Jikalau kita melihat takrif emas putih di bawah :-
White Golds: What are they?
What are ‘white golds’? Are they a special form of gold? Do they contain gold? These are typical questions often asked of us. Well, they are not a special form of gold (which is why you cannot get 24 carat white gold). Actually, they are true carat golds, just like yellow or red carat gold jewellery. They are gold alloys that look white rather than yellow. The white colour is achieved by careful choice of the alloying metals, which bleach the deep yellow of pure gold. ( Rujuk : http://www.gold.org/jewellery/technology/colours/white.html
Juga disebut bahawa :-
“White gold is an alloy of gold and at least one white metal, such as silver or palladium. Like yellow gold, white gold is measured in Karats.” (http://en.wikipedia.org/wiki/White_gold)
Berdasarkan keterangan dari sumber-sumber yang berwibawa ini, saya kira adalah jelas bahawa emas putih adalah jenis logam yang sama dengan emas kuning cuma ia terdapat campuran logam berwarna putih samada dari perak atau palladium. Justeru, hukumnya adalah sama iaitu Haram buat orang lelaki dan halal bagi kaum wanita memakainya.
Adapun Platinum, ia adalah jenis logam yang berlainan
Dalam takrifannya Platinum adalah : “Platina adalah suatu unsur kimia dalam tabel periodik yang memiliki lambang Pt dan nomor atom 78. Sebuah logam transisi yang berat, “malleable”, “ductile”, berharga, berwarna putih-keabuan. Platinum tahan karat dan terdapa dalam beberapa bijih nikel dan copper. Platinum digunakan dalam perhiasan, peralatan laboratorium, gigi, dan peralatan kontrol emisi mobil.” ( Rujuk : http://id.wikipedia.org/wiki/Platina )
Jelas dari penjelasan ini, bahwa emas putih bukanlah platinum sebagaimana yang didakwa beberapa pihak sehingga membawa kepada fatwa halal orang lelaki memakai emas putih kerana ia adalah platinum
dah.. dua ini aja dulu...
sekarang gue udah lumayan yakin bahwa.....
kalo elo bener bener yakin yang elo pake adalah platinum.. dan bukan emas putih.. pake aja..
tapi kalo emas putih.. yaaa.... haram kali....