Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai DPR setengah hati menyelesaikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), padahal batas waktu tersisa 15 hari lagi, demikian Peneliti ICW Illian Deta Arta Sari, dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu.