Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) menentang rencana Ditjen Bea Cukai (BC) memindahkan barang impor dari Tanjung Priok ke Kawasan Pelayanan Pabean Terpadu, Jababeka, Bekasi, karena bertentangan dengan aturan dan akan mengakibatkan semakin besarnya ongkos yang harus dikeluarkan importir.