Independensi BI Terhimpit Kepentingan Politik

Dewa

New member
Sejak diberlakukannya UU No 23/1999 tentang Bank Indonesia 17 Mei 1999 lalu, BI telah ditempatkan sebagai lembaga keuangan negara yang independen dan bebas dari campur tangan pemerintah atau pihak mana pun.
 
Back
Top