Asep Sita Aset Dewi Persik
Asep Sita Aset Dewi Persik
Sakit hati dituduh menggelapkan uang, Asep yang merupakan mantan pegawai Dewi Persik berniat mengajukan sita aset harta janda Saipul Jamil tersebut.
"Setelah pembuktian, kita akan mengajukan sita aset terhadap Dewi Persik berupa mobil, rumah, apartemen dan tanah agar tidak jatuh ke tangan orang lain," kata Untara, kuasa hukum Asep, saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan RE Martadinata, Jakarta Utara, Kamis (22/1/2009).
Tak dijelaskan secara detail tujuan Asep dan pengacaranya mengajukan sita aset milik bintang film Tiren tersebut. Tak hanya itu, pada persidangan hari ini terjadi perubahan pada tuntutan materiil Asep terhadap Dewi. Bila beberapa waktu lalu, Asep menuntut kerugian materiil sebesar Rp40 juta, kali ini Asep menaikkan menjadi Rp60 juta.
"Perubahan ini karena ada gaji Asep yang belum dibayarkan. Setelah ditelusuri dan dihitung jumlahnya jadi Rp60 Juta. Kalau immaterinya tetap Rp1 triliun," jelas Untara. Pihak Dewi Persik juga tak mau kalah. Dalam gugatan rekonveksi atau gugatan balik yang diajukan, pedangdut seksi ini menuntut gugatan materil sebesar Rp160 juta dan immaterinya sebesar Rp10 miliar.
"Hal itu wajar saya rasa. Tadinya Dewi tak mau seperti ini, tetapi secara terpaksa dia mengajukan gugatan juga karena merasa namanya sudah tercemar," papar Hendra Santo, kuasa hukum Dewi. Mengenai pengajuan sita aset ysng akan dilakukan pihak Asep, Dewi tidak keberatan. "Silahkan saja dan itu suatu hal yang sah," tandasnya. (OZ/fin)