Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Moh Jumhur Hidayat menyatakan, istilah "majikan" yang mempekerjakan TKI Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT) di luar negeri dipandang tidak tepat lagi digunakan...