Kalina
Moderator
NEWCASTLE - Impian Davender Ghai, 71, untuk dikremasi di udara terbuka kelak jika meninggal akhirnya terwujud setelah Pengadilan Tinggi Inggris menyetujui permintaannya. Ghai baru mendapat jawaban tersebut berselang empat tahun setelah dirinya mengajukan permintaan khusus itu ke Dewan Kota Newcastle pada Januari 2006.
"Saya tak pernah meragukan keadilan. Tetapi, saya takut kondisi kesehatan tak memungkinkanku terus bertahan sebelum ada kepastian hukum," ujar Ghai seperti dikutip Daily Mail kemarin (11/2).
Pengadilan mensyaratkan, kayu bakar yang akan dipakai dikelilingi dengan dinding dan atap terbuka. Ghai yang berharap abunya nanti dikirim ke India dan ditaburkan di Sungai Gangga itu menyanggupi.
Awalnya, otoritas setempat dan Departemen Kehakiman Inggris tak mengizinkan kremasi seperti yang diinginkan Ghai. Sebab, itu melanggar Undang-Undang Kremasi 1902.
Menteri kehakiman juga khawatir sebagian besar penduduk akan marah dan tersinggung serta merasa jijik jika kremasi dilakukan di udara terbuka. Namun, Ghai pantang surut. Dia mengajukan banding.
Demi mewujudkan keinginannya yang tak lazim, ayah tiga anak itu merogoh dompet hingga GBP 100.000 (sekitar Rp 1,46 miliar). Beruntung, dia dibantu Komisi Layanan Hukum GBP 33.000 (sekitar Rp 483 juta).
"Saya tak pernah meragukan keadilan. Tetapi, saya takut kondisi kesehatan tak memungkinkanku terus bertahan sebelum ada kepastian hukum," ujar Ghai seperti dikutip Daily Mail kemarin (11/2).
Pengadilan mensyaratkan, kayu bakar yang akan dipakai dikelilingi dengan dinding dan atap terbuka. Ghai yang berharap abunya nanti dikirim ke India dan ditaburkan di Sungai Gangga itu menyanggupi.
Awalnya, otoritas setempat dan Departemen Kehakiman Inggris tak mengizinkan kremasi seperti yang diinginkan Ghai. Sebab, itu melanggar Undang-Undang Kremasi 1902.
Menteri kehakiman juga khawatir sebagian besar penduduk akan marah dan tersinggung serta merasa jijik jika kremasi dilakukan di udara terbuka. Namun, Ghai pantang surut. Dia mengajukan banding.
Demi mewujudkan keinginannya yang tak lazim, ayah tiga anak itu merogoh dompet hingga GBP 100.000 (sekitar Rp 1,46 miliar). Beruntung, dia dibantu Komisi Layanan Hukum GBP 33.000 (sekitar Rp 483 juta).
setuju tuh sama Menteri.. ni si Davender egois ya maunya sendiri.. belom berasa sih, kalo dah mati dibakar.. aw kan gak menghargai jasadnya.. huft.. apa mau uji coba panasnya neraka??