Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Nanan Soekarna mengatakan, sebanyak 17 anggota Jamaah Tablig asal Filipina yang sempat diperiksa di Mapolda Jawa Tengah kini diserahkan ke Kantor Imigrasi setempat karena telah melanggar keimigrasian. Sumber...