Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kemas Yahya Rahman, Rabu, memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan penerimaan uang oleh jaksa Urip Tri Gunawan.