Jasa Rahardja Naikkan Santunan Kematian Jadi Rp25 Juta

Dewa

New member
PT (Persero) Jasa Raharja menaikkan nilai klaim santunan bagi korban penumpang angkutan umum laut maupun darat serta kecelakaan lalu lintas yang meninggal dari Rp10 juta menjadi Rp25 juta.
 
Back
Top