Kepolisian daerah (Polda) Jawa Tengah siap mengantisipasi pelaksanaan eksekusi terhadap tiga terpidana mati kasus bom Bali I, Amrozi, Imam Samudera, dan Ali Gufron alias Mukhlas yang kini mendekam di LP Batu Nusakambangan Kabupaten Cilacap.