jainudin
New member
JAKARTA - Kementerian Perdagangan telah menerbitkan Surat
Persetujuan Impor (SPI) untuk importasi dagang yang akan
dilakukan Perum Bulog. Namun sampai saat ini belum diketahui
jenis daging apa yang akan diimpor Bulog.
“Belum tahu jenisnya, belum tamu juga kapan Bulog siap
operasi pasar,’ kata Wakil Menteri Perdadagangan Bayu
Krisnainurthi di Jakarta,Selasa (25/6).
Sebelumnya, Direktur Utama Bulog Sutarto Alimoeso mengatakan.
Bulog masih mendata kebutuhan pasar sebelum menentukan produk
apa yang akan diimpor. Jatah impor yang diperoleh Bulog akan
disalurkan untuk operasi pasar yang akan dilakukan di
daerah-daerah guna menambal kebutuhan di Jabodetabek dan Jawa
Barat.
Bayu melanjutkan, Kemendag menyoroti keragaman permintaan
Jenis daging sapi untuk kebutuhan
industri. Konsumen daging sapi, kata Bayu. terbagi menjadi
delapan golongan. Delapan kelompok permintaan untuk daging
sapi dan produknya tersebut satu sama lainnya tidak bisa
bersubstitusi.
Menurut Bayu, ada kelompok yang didominasi konsumen pembeli
daging di pasar segar atau biasa disebut pasar becek.
Konsumen golongan ini tidak sekadar membeli daging. Mereka
juga ingin daging berupa tetelan, rawon, atau rendang yang
bergantung pada jenis masakan yang akan dibuat.
Ada juga Supermarket menjadi golongan yang harus dipenuhi
kebutuhannya. Permintaan konsumen jenis ini, misalnya, berupa
daging fillet, wagyu, atau kobe.
Selanjutnya, terdapat konsumen untuk industri hotel,
restoran, dan katering (horeka). “Lalu, ada juga industri
besar seperti sosis dan hamburger, yang minta daging
dalam bentuk spesifik, balok. misalnya,” ujar Bayu.
Keragaman permintaan itu, kata Bayu, perlu disikapi dengan
menyediakan pasokan daging Sesuai permintaan konsumen. “Dan
delapan itu, yang beli sapi hidup hanya satu untuk Idul Adha.
Lainnya beli dalam bentuk daging.”
Direktur Makanan Direktorat Jenderal Industri Agro
Kementerian Perindustrian Faiz Ahmad mengatakan, kebutuhan
daging untuk industri daging olahan cukup besar. Permintaan
akan tetelan daging, misalnya, jumlahnya mencapai 20 ribu ton
per tahun.
Rata-rata pertumbuhan industri makanan dan minuman sebesar 10
hingga 15 persen per tahun. Ia pun meminta pemerintah untuk
tidak mengharamkan impor apabila pemasok domestik tidak bisa
memenuhi kebutuhan industri.
• ed : eh ismail
Sumber : republika/tangsel pos
Persetujuan Impor (SPI) untuk importasi dagang yang akan
dilakukan Perum Bulog. Namun sampai saat ini belum diketahui
jenis daging apa yang akan diimpor Bulog.
“Belum tahu jenisnya, belum tamu juga kapan Bulog siap
operasi pasar,’ kata Wakil Menteri Perdadagangan Bayu
Krisnainurthi di Jakarta,Selasa (25/6).
Sebelumnya, Direktur Utama Bulog Sutarto Alimoeso mengatakan.
Bulog masih mendata kebutuhan pasar sebelum menentukan produk
apa yang akan diimpor. Jatah impor yang diperoleh Bulog akan
disalurkan untuk operasi pasar yang akan dilakukan di
daerah-daerah guna menambal kebutuhan di Jabodetabek dan Jawa
Barat.
Bayu melanjutkan, Kemendag menyoroti keragaman permintaan
Jenis daging sapi untuk kebutuhan
industri. Konsumen daging sapi, kata Bayu. terbagi menjadi
delapan golongan. Delapan kelompok permintaan untuk daging
sapi dan produknya tersebut satu sama lainnya tidak bisa
bersubstitusi.
Menurut Bayu, ada kelompok yang didominasi konsumen pembeli
daging di pasar segar atau biasa disebut pasar becek.
Konsumen golongan ini tidak sekadar membeli daging. Mereka
juga ingin daging berupa tetelan, rawon, atau rendang yang
bergantung pada jenis masakan yang akan dibuat.
Ada juga Supermarket menjadi golongan yang harus dipenuhi
kebutuhannya. Permintaan konsumen jenis ini, misalnya, berupa
daging fillet, wagyu, atau kobe.
Selanjutnya, terdapat konsumen untuk industri hotel,
restoran, dan katering (horeka). “Lalu, ada juga industri
besar seperti sosis dan hamburger, yang minta daging
dalam bentuk spesifik, balok. misalnya,” ujar Bayu.
Keragaman permintaan itu, kata Bayu, perlu disikapi dengan
menyediakan pasokan daging Sesuai permintaan konsumen. “Dan
delapan itu, yang beli sapi hidup hanya satu untuk Idul Adha.
Lainnya beli dalam bentuk daging.”
Direktur Makanan Direktorat Jenderal Industri Agro
Kementerian Perindustrian Faiz Ahmad mengatakan, kebutuhan
daging untuk industri daging olahan cukup besar. Permintaan
akan tetelan daging, misalnya, jumlahnya mencapai 20 ribu ton
per tahun.
Rata-rata pertumbuhan industri makanan dan minuman sebesar 10
hingga 15 persen per tahun. Ia pun meminta pemerintah untuk
tidak mengharamkan impor apabila pemasok domestik tidak bisa
memenuhi kebutuhan industri.
• ed : eh ismail
Sumber : republika/tangsel pos