Jenis Daging Impor Bulog tak Jelas

jainudin

New member
JAKARTA - Kementerian Perdagangan telah menerbitkan Surat

Persetujuan Impor (SPI) untuk importasi dagang yang akan

dilakukan Perum Bulog. Namun sampai saat ini belum diketahui

jenis daging apa yang akan diimpor Bulog.
“Belum tahu jenisnya, belum tamu juga kapan Bulog siap

operasi pasar,’ kata Wakil Menteri Perdadagangan Bayu

Krisnainurthi di Jakarta,Selasa (25/6).
Sebelumnya, Direktur Utama Bulog Sutarto Alimoeso mengatakan.

Bulog masih mendata kebutuhan pasar sebelum menentukan produk

apa yang akan diimpor. Jatah impor yang diperoleh Bulog akan

disalurkan untuk operasi pasar yang akan dilakukan di

daerah-daerah guna menambal kebutuhan di Jabodetabek dan Jawa

Barat.
Bayu melanjutkan, Kemendag menyoroti keragaman permintaan

Jenis daging sapi untuk kebutuhan

industri. Konsumen daging sapi, kata Bayu. terbagi menjadi

delapan golongan. Delapan kelompok permintaan untuk daging

sapi dan produknya tersebut satu sama lainnya tidak bisa

bersubstitusi.
Menurut Bayu, ada kelompok yang didominasi konsumen pembeli

daging di pasar segar atau biasa disebut pasar becek.

Konsumen golongan ini tidak sekadar membeli daging. Mereka

juga ingin daging berupa tetelan, rawon, atau rendang yang

bergantung pada jenis masakan yang akan dibuat.
Ada juga Supermarket menjadi golongan yang harus dipenuhi

kebutuhannya. Permintaan konsumen jenis ini, misalnya, berupa

daging fillet, wagyu, atau kobe.
Selanjutnya, terdapat konsumen untuk industri hotel,

restoran, dan katering (horeka). “Lalu, ada juga industri

besar seperti sosis dan hamburger, yang minta daging

dalam bentuk spesifik, balok. misalnya,” ujar Bayu.
Keragaman permintaan itu, kata Bayu, perlu disikapi dengan

menyediakan pasokan daging Sesuai permintaan konsumen. “Dan

delapan itu, yang beli sapi hidup hanya satu untuk Idul Adha.

Lainnya beli dalam bentuk daging.”
Direktur Makanan Direktorat Jenderal Industri Agro

Kementerian Perindustrian Faiz Ahmad mengatakan, kebutuhan

daging untuk industri daging olahan cukup besar. Permintaan

akan tetelan daging, misalnya, jumlahnya mencapai 20 ribu ton

per tahun.
Rata-rata pertumbuhan industri makanan dan minuman sebesar 10

hingga 15 persen per tahun. Ia pun meminta pemerintah untuk

tidak mengharamkan impor apabila pemasok domestik tidak bisa

memenuhi kebutuhan industri.
• ed : eh ismail



Sumber : republika/tangsel pos
 
Back
Top