Tim advokasi Jusuf Kalla dan Wiranto (JK-Win), Andi Muhammad Asrun, menyatakan, kecewa dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang sama sekali tidak memberi catatan khusus untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan pemerintah untuk memperbaiki pelaksanaan pemilu ke depannya nanti.