Kader Gerakan Pemuda Ka`bah Minta Jatah Caleg dari PPP

nurcahyo

New member
Kader Gerakan Pemuda Ka`bah Minta Jatah Caleg dari PPP

Kapanlagi.com - Hari pertama pelaksanaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Gerakan Pemuda Ka'bah (GPK) di Jakarta, Kamis, diwarnai kasak-kusuk kader yang menginginkan organisasi itu menyuarakan permintaan jatah struktural dan kursi calon legisLatif dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Sebagian Pengurus Wilayah GPK menilai, selama ini organisasi mereka kurang mendapat perhatian dari PPP yang menjadi "induknya". Ada kesan, GPK sebagai organisasi kader hanya sekadar menjadi "bumper" dan dimanfaatkan sebagai satpol partai.

"Tolong GPK jangan hanya dijadikan sebagai satpol. Saya minta GPK diberi porsi yang jelas oleh PPP," kata Ketua GPK Provinsi Kepulauan Riau Sukhri Farial dalam sebuah seminar di Rakernas GPK yang dihadiri dua tokoh penting PPP, Ali Marwan Hannan dan kandidat Ketua Umum PPP Arif Mudatsir Mandan.

Sukhri mengatakan, GPK layak mendapat persentase dalam struktur kepengurusan partai di semua level, termasuk komposisi calon anggota legislatisi. Alasannya, meski statusnya adalah organisasi independen, kontribusi GPK dalam menyiapkan calon pemimpin partai cukup besar.

"Saya berharap ada komitmen tertulis dari PPP tentang masalah ini. Saya bersama teman-teman pengurus wilayah yang lain akan memperjuangkan aspirasi ini di Rakernas," tegas anggota Komisi I DPRD II Batam tersebut.

Hal senada juga dilontarkan Sekretaris GPK Jawa Timur Wachid Hasyim. Ia mengaku sudah melakukan komunikasi dengan beberapa pengurus wilayah GPK lainnya untuk mengegolkan aspirasi tersebut di Rakernas. Dia berharap, keinginan tersebut bisa menjadi salah satu poin rekomendasi Rakernas yang bakal dibawa GPK ke Muktamar PPP.

Mengomentari hal itu, Ketua PHP PPP Arif Mudatsir Mandan menyatakan, GPK sah-sah saja meminta jatah formal struktural dan kursi caleg. Namun, aspirasi tersebut tidak bisa langsung disetujui sebelum melewati mekanisme organisasi yang ditetap AD/ART.

"Ada mekanisme yang harus dilalui. Jika ada permintaan secara formal seperti itu, mesti ada perubahan AD/ART PPP. Dan harus pula ada perubahan di internal GPK," ujarnya.

Hanya saja, tambah Arif, perubahan AD/ART PPP sendiri tidak bisa dilakukan dengan mudah, sebab harus melalui persetujuan mayoritas peserta Muktamar.

"Silakan diperjuangkan di Muktamar. Tetapi, harus diingat, organisasi kepemudaan seperti GPK, AMK, dan GMPI harus dilihat secara utuh. Mereka adalah organisasi pengkaderan yang menitikberatkan pada proses. Bagaimananapun juga, GPK dan yang lain adalah calon pemimpin partai," katanya
 
Back
Top