Kakak Hary Tanoe Akhirnya Bersaksi

jainudin

New member
JAKARTA - Kakak Hary Tancesoedibjo, Bambang Rudijanto Tanoe—

soedibjo (Rudi Tanoe), akhirnya bisa memenuhi panggilan

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (24/6).

Majelis hakim sudah menunggu sosok pengusaha itu untuk

mendengarkan keterangannya sebagai saksi kasus alat kesehatan

di Departemen Kesehatan.
Saksi-saksi sebelumnya sudah ada yang pernah menyebut nama

Bambang. Untuk memastikannya, Ketua Majelis Hakim Nawawi

Ponolongo menanyakan pada jaksa penuntut umum mengenai sosok

yang hadir di muka persidangan. “Apakah ini saksi yang

dimaksud dalam surat dakwaan?”
Jaksa I Kadek Wiradana membenarkan bahwa Bambang yang ada di

dalam surat dakwaan adalah yang hadir di persidangan.
Anggota majelis hakim kemudian mencoba mengorek keterangan

dari pengusaha yang dalam surat dakwaan disebut sebagai

direktur utama PT Prasasti Mitra itu. PT


Prasasti disebut sebagai salah satu penyalur alat kesehatan

dalain proyek di Depkes. Padahal, pelaksana pekerjaan adalah

PT Rajawali Nusindo.
Bambang mengaku pernah menjabat sebagai direksi di PT

Prasasti. Namun, ia mengatakan sudah tidak lagi aktif di

perusahaan tersebut sejak sekitar awal 2003 dan operasional

perusahaan diserahkan pada direktur, yaitu Sutikno. Karena

itu, ia pun mengaku tidak mengetahui adanya pengadaan alat

kesehatan di Depkes pada 2006. ia pun sudah mengatakan tidak

mengenal sosok pejabat Kemenkes bernama Ratna Dewi Umar.

“Tidak pernah bertemu dengan terdakwa,” ujar dia,
Keterangan Bambang ternyata memantik Ratna untuk

menanggapinya. Menurut versi Ratna, ia sudah mengenal Bambang

sejak 1997. Saat itu, Ratna masih menjabat sebagai wakil

direktur umum dan keuangan di salah satu rumah sakit di

Palembang. “Ketika itu, saksi (Bam- bang) ini sebagai

pemenang tender di Departemen Kesehatan yang menterinya

Sujudi,” kata dia.


Bambang memberikan sangkalan. ia tetap merasa tidak mengenal

Ratna, meskipun ia mengakui pernah mendapat proyek di Depkes

pada tahun itu.
Mendengar itu, Ratna kemudian mengungkapkan kejadian lain.

Pada saat memulai proses pelaksanaan pengadaan alat kesehatan

pada 2006, Ratna mengatakan, Bambang pernah bertemu

dengannya. “Beliau (Bambang) mengenakan jas kotakkotak kecil,

warnanya agak kehijau-hijauan, agak hitam-hitamnya.

Celananya. warna gelap. Warna hitam atau ciarkblue. Memegang

handphone,” kata dia.
Ratna merasa yakin pertemuan dengan Bambang itu terjadi.

Ketua majelis hakim kemudian mengingatkan Bambang untuk

memberikan keterangan sebenarnya.
Namun, Bambang tetap mengatakan tidak pernah bertemu dengan

Ratna dan membantah ceritanya. “Saya katakan lagi, tidak

pernah bertemu dengan saudara terdakwa. Satu hal lagi, Yang

Mulia, saya tidak memiliki jas hijau kotak-kotak Kebetulan

itu bukan warna favorit saya,” kata dia.
• ed abduflah sammy




Sumber : republika/tangsel pos
 
Back
Top