jainudin
New member
JAKARTA - Kakak Hary Tancesoedibjo, Bambang Rudijanto Tanoe—
soedibjo (Rudi Tanoe), akhirnya bisa memenuhi panggilan
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (24/6).
Majelis hakim sudah menunggu sosok pengusaha itu untuk
mendengarkan keterangannya sebagai saksi kasus alat kesehatan
di Departemen Kesehatan.
Saksi-saksi sebelumnya sudah ada yang pernah menyebut nama
Bambang. Untuk memastikannya, Ketua Majelis Hakim Nawawi
Ponolongo menanyakan pada jaksa penuntut umum mengenai sosok
yang hadir di muka persidangan. “Apakah ini saksi yang
dimaksud dalam surat dakwaan?”
Jaksa I Kadek Wiradana membenarkan bahwa Bambang yang ada di
dalam surat dakwaan adalah yang hadir di persidangan.
Anggota majelis hakim kemudian mencoba mengorek keterangan
dari pengusaha yang dalam surat dakwaan disebut sebagai
direktur utama PT Prasasti Mitra itu. PT
Prasasti disebut sebagai salah satu penyalur alat kesehatan
dalain proyek di Depkes. Padahal, pelaksana pekerjaan adalah
PT Rajawali Nusindo.
Bambang mengaku pernah menjabat sebagai direksi di PT
Prasasti. Namun, ia mengatakan sudah tidak lagi aktif di
perusahaan tersebut sejak sekitar awal 2003 dan operasional
perusahaan diserahkan pada direktur, yaitu Sutikno. Karena
itu, ia pun mengaku tidak mengetahui adanya pengadaan alat
kesehatan di Depkes pada 2006. ia pun sudah mengatakan tidak
mengenal sosok pejabat Kemenkes bernama Ratna Dewi Umar.
“Tidak pernah bertemu dengan terdakwa,” ujar dia,
Keterangan Bambang ternyata memantik Ratna untuk
menanggapinya. Menurut versi Ratna, ia sudah mengenal Bambang
sejak 1997. Saat itu, Ratna masih menjabat sebagai wakil
direktur umum dan keuangan di salah satu rumah sakit di
Palembang. “Ketika itu, saksi (Bam- bang) ini sebagai
pemenang tender di Departemen Kesehatan yang menterinya
Sujudi,” kata dia.
Bambang memberikan sangkalan. ia tetap merasa tidak mengenal
Ratna, meskipun ia mengakui pernah mendapat proyek di Depkes
pada tahun itu.
Mendengar itu, Ratna kemudian mengungkapkan kejadian lain.
Pada saat memulai proses pelaksanaan pengadaan alat kesehatan
pada 2006, Ratna mengatakan, Bambang pernah bertemu
dengannya. “Beliau (Bambang) mengenakan jas kotakkotak kecil,
warnanya agak kehijau-hijauan, agak hitam-hitamnya.
Celananya. warna gelap. Warna hitam atau ciarkblue. Memegang
handphone,” kata dia.
Ratna merasa yakin pertemuan dengan Bambang itu terjadi.
Ketua majelis hakim kemudian mengingatkan Bambang untuk
memberikan keterangan sebenarnya.
Namun, Bambang tetap mengatakan tidak pernah bertemu dengan
Ratna dan membantah ceritanya. “Saya katakan lagi, tidak
pernah bertemu dengan saudara terdakwa. Satu hal lagi, Yang
Mulia, saya tidak memiliki jas hijau kotak-kotak Kebetulan
itu bukan warna favorit saya,” kata dia.
• ed abduflah sammy
Sumber : republika/tangsel pos
soedibjo (Rudi Tanoe), akhirnya bisa memenuhi panggilan
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (24/6).
Majelis hakim sudah menunggu sosok pengusaha itu untuk
mendengarkan keterangannya sebagai saksi kasus alat kesehatan
di Departemen Kesehatan.
Saksi-saksi sebelumnya sudah ada yang pernah menyebut nama
Bambang. Untuk memastikannya, Ketua Majelis Hakim Nawawi
Ponolongo menanyakan pada jaksa penuntut umum mengenai sosok
yang hadir di muka persidangan. “Apakah ini saksi yang
dimaksud dalam surat dakwaan?”
Jaksa I Kadek Wiradana membenarkan bahwa Bambang yang ada di
dalam surat dakwaan adalah yang hadir di persidangan.
Anggota majelis hakim kemudian mencoba mengorek keterangan
dari pengusaha yang dalam surat dakwaan disebut sebagai
direktur utama PT Prasasti Mitra itu. PT
Prasasti disebut sebagai salah satu penyalur alat kesehatan
dalain proyek di Depkes. Padahal, pelaksana pekerjaan adalah
PT Rajawali Nusindo.
Bambang mengaku pernah menjabat sebagai direksi di PT
Prasasti. Namun, ia mengatakan sudah tidak lagi aktif di
perusahaan tersebut sejak sekitar awal 2003 dan operasional
perusahaan diserahkan pada direktur, yaitu Sutikno. Karena
itu, ia pun mengaku tidak mengetahui adanya pengadaan alat
kesehatan di Depkes pada 2006. ia pun sudah mengatakan tidak
mengenal sosok pejabat Kemenkes bernama Ratna Dewi Umar.
“Tidak pernah bertemu dengan terdakwa,” ujar dia,
Keterangan Bambang ternyata memantik Ratna untuk
menanggapinya. Menurut versi Ratna, ia sudah mengenal Bambang
sejak 1997. Saat itu, Ratna masih menjabat sebagai wakil
direktur umum dan keuangan di salah satu rumah sakit di
Palembang. “Ketika itu, saksi (Bam- bang) ini sebagai
pemenang tender di Departemen Kesehatan yang menterinya
Sujudi,” kata dia.
Bambang memberikan sangkalan. ia tetap merasa tidak mengenal
Ratna, meskipun ia mengakui pernah mendapat proyek di Depkes
pada tahun itu.
Mendengar itu, Ratna kemudian mengungkapkan kejadian lain.
Pada saat memulai proses pelaksanaan pengadaan alat kesehatan
pada 2006, Ratna mengatakan, Bambang pernah bertemu
dengannya. “Beliau (Bambang) mengenakan jas kotakkotak kecil,
warnanya agak kehijau-hijauan, agak hitam-hitamnya.
Celananya. warna gelap. Warna hitam atau ciarkblue. Memegang
handphone,” kata dia.
Ratna merasa yakin pertemuan dengan Bambang itu terjadi.
Ketua majelis hakim kemudian mengingatkan Bambang untuk
memberikan keterangan sebenarnya.
Namun, Bambang tetap mengatakan tidak pernah bertemu dengan
Ratna dan membantah ceritanya. “Saya katakan lagi, tidak
pernah bertemu dengan saudara terdakwa. Satu hal lagi, Yang
Mulia, saya tidak memiliki jas hijau kotak-kotak Kebetulan
itu bukan warna favorit saya,” kata dia.
• ed abduflah sammy
Sumber : republika/tangsel pos