Calon Presiden Megawati Soekarnoputri yang juga Ketua Umum PDI Perjuangan optimistis memenangkan kasus perselisihan hasil pemilu presiden dan wakil presiden yang rencananya diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu (12/8) karena bukti-bukti yang diberikan cukup kuat.