Kapal Penyelundup BBM Bersubsidi Ditangkap Kerugian negara bisa mencapai sekitar Rp 4,5 miliar.

jainudin

New member
JAKARTA — Direktorat Polisi Air dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap kapal yang diduga menyelundupkan puluhan ribu liter bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Kapal tersebut, Kuda Laut 88, ditangkap saat mengisi BBM di pos pengisian PT Terminal Bahan Bakar Jakarta Group di Jalan Jampea Raya I, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Dan penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa kapal, solar sebanyak 93,6 kiloliter (93 ribu liter), dan surat pengisian BBM nonsubsidi sebesar 10 kiloliter.”Ada pula uang tunai Rp 13 juta dan catatari meteran pengisian BBM,” kata juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, kemarin.
Menurut Rikwanto, pelaku ditangkap saat memindahkan BBM ke tangki kapal yang berkapasitas 225 kiloliter; Rabu menjelang

tengah malam pekan lalu. Tiga operator pengisian BBM berinisial SP, RS, dan MG dan PT Terminal Bahan Bakar serta kepala operasional kapal Kuda Laut berinisial TS ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. “Mereka mengangkut jumlah dan jenis BBM yang tak sesuai dengan dokumen pengisian (loading order),” ujarnya.
Kapal Kuda Laut, menurut Rikwanto, diduga menyelewengkan izin dengan mengangkut BBM bersubsidi 65 kiloliter. Padahal kapal tersebut seharusnya hanya boleh mengangkut BBM non-subsidi. Itu pun yang boleh diangkut hanya 10 kiloliter. “BBM subsidi itu kemudian dijual ke kapal-kapal lain dengan harga non-subsidi,” ujarnya. Harga BBM solar non-subsidi sebesar Rp 9.000 atau dua kali lipat harga solar bersubsidi.
Kepala Sub-Direktorat Bidang Sumber Daya Lingkungan Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Ferdi, mengatakan BBM bersubsidi yang diangkut Kuda Laut sebenarnya sisa kuota BBM bersubsidi kapal lain,Tidak Laut Perkasa. Ferdi tengah malam pekan lalu. Tiga operator pengisian BBM berintsial SP, RS, dan MG dan PT Terminal Bahan Bakar serta kepala operasional kapal Kuda Laut berinisial TS ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. “Mereka mengangkut jumlah dan jenis BBM yang tak sesuai dengan dokumen pengisian (loading order),” ujarnya.
Kapal Kuda Laut, menurut Rikwanto, diduga menyelewengkan izin dengan mengangkut BBM bersubsidi 65 kiloliter. Padahal kapal tersebut seharusnya hanya boleh mengangkut BBM non-subsidi. Itu pun yang boleh diangkut hanya 10 kiloliter. “BBM subsidi itu kemudian dijual ke kapal-kapal lain dengan harga non-subsidi,” ujarnya. Harga BBM solar non-subsidi sebesar Rp 9.000 atau dua kali lipat harga solar bersubsidi.
Kepala Sub-Direktorat Bidang Sumber Daya Lingkungan Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Ferdi, mengatakan BBM bersubsidi yang diangkut Kuda Laut sebenarnya sisa kuota BBM bersubsidi kapal lain,Tidar Laut Perkasa.

Ferdi menjelaskan, Tidar Laut memiliki jatah mengangkut BBM bersubsidi sebanyak 290 kiloliter. Namun jatah tersebut disisakan 65 kiloliter untuk diangkut oleh Kuda Laut yang dijual sebagai BBM non-subsidi. Kerugian negara akibat kejadian ini bisa mencapai Rp 4,5 miliar” ujarnya. Praktek ini diduga sudah berlangsung sejak dua tahun lalu.
Vice President Corporate Communication Pertamina, Au Mundakir, mengatakan belum mendengar soal pengungkapan penyelewengan BBM ini
Di Bogor, Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Bogor Kota membongkar dugaan penimbunan BBM bersubsidi yang digunakan untuk proyek pembangunan pusat belanja Lotte Mart di Simpang Yasmin, Bogor, kemarin dini hari. Polisi menyita 1.000 liter solar. “Baru empat orang dari manajemen dan kepala gudang proyek yang kami periksa,” kata Kepala Satuan fleserse Kriminal Polres Bogor Kota, Ajun Komisans Didik Purwanto, kemarin.
• ISIMAN MP | H SIDIK PEAMANA | NURHASIM





Sumber : republika/tangsel pos
 
Back
Top