Kapolri Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri meminta maaf kepada masyarakat atas penggunaan kata "cicak dan buaya" yang disampaikan seorang pejabat Polri dalam menyikapi kasus hukum yang berujung pada penahanan dua pimpinan KPK non-aktif, Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah.