Karwo Geregetan pada Demo Lapiñdo

Dewa

New member
SURABAYA— Gubernur Jawa Timur, Soekarwo. mempertanyakan alasan warga korban lumpur Lapin- do dan 45 RT di Sidoarjo berdemo denan menutup akses Jalan Raya Porong. Pasainya, dia mengklaim Pemerintah Provinsi (Pemprovl Jatim telah memperjuangkan agar wilayah 45 RT dimasukkan dalam peta terdampak sebelum warga memintu nya
‘Terus terang, saya mi geregetan. Kitu sudah perjuangkan masalah itu samu Pak Presiden dan sudah disetuju i, tapi warga masih demo minta dipcrjuangkan,” ujarriya, Sabtu
(28/5).
S4be1umnya, warga dan 45 RT, yukni dan Desa Besuki Kecamatan
•Jahon, Desa Mmdi Pamotan Kec iiuutanPorong, danDesa Ketapang Kecamatan Tanggulangin, berdeino dengan memblokir Jalan Raya Porung Sidoarjo, Kamis (26/5). Merekamenuntut agar 45 RT tersebut dapat dimasukkan ke dalam peta terdampak lumpur Lapando. Demo tersebut sempat membuat kemacetan di ruas Jalan Raa Porong yang menghubungkan Surabaya-Malang. Untuk membicarakan aspirasi tersebut, warga dan 45 RT direncanakan bertemu gubernur pada Senin (3 0/5).
Usulan untuk memasukkan 45 RT ke dalam peta terdampak, ujarnya, sudah disarnpaikan kepada Presiden sebelum warga mengusukannya. Usulan itu ditindakianjuti pemerintah pusat dalam rapat kahinet. “Mereka belum sampai meminta sudah saya usulkan kepada Presiden. Dalam rapat kabinet sudah disetujui,” ujar Pakde Karwo, sapaannya.
Untuk ganti rugi korban lumpur Lapindp dan sembilan RT, Pakde Karwo mengaku pihaknya juga sudah mengurusnya. Pada Mel mi, ganti rugi sebesar Rp 542 miliar di-
bayaran untuk 11 ribu kepala keluarga (KK). “Kami sudah ketemu dengan pihak PT Lapindo, mereka sanggup membayar kekurangan ganti rugi yang empat bulan.”
Sementara itu, Wakil Gubernur Jatim, Syaifullah Yusul, sebelumnya meminta agar warga korban lumpur Lapindo tidak memblokir jalan saat berdemo. Ia menegaskan, Pemprov Jatim akan trus mengawal penyelesaian masalah korban lumpur Lapindo.
“Kita rñempersilakan berdemo karena itu hak setiap orang, tetapi jangan tutup jalan umum. mi milik publik,” ujarnya.
Sedikitnya, masih ada ganti rugi korban lumpur Lapindo Rp 1,1 triliun yang belum dibayarkan. Rencananya, ganti rugi akan disel.esaikan bertahap, Rp 450 miliarpada 2011, sisanya dibayarkan pada 2012.
 
Back
Top