Ketua Majelis Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) khusus kasus kartel tarif layanan pesan singkat seluler (SMS), Dedie Martadisastra mengatakan setelah masa penyelidikan lanjutan diperpanjang selama 30 hari, keputusan kasus tersebut akan diumumkan akhir April 2008.