Kasus Perdata HM Soeharto Diselesaikan di Luar Pengadilan

Dewa

New member
Praktisi hukum yang juga mantan Jamintel Kejaksaan Agung, Syamsu Djalal, mengatakan tawaran pemerintah untuk menyelesaikan kasus perdata mantan Presiden Soeharto di luar persidangan (out of court settlement) merupakan terobosan baik yang ditempuh pemerintah, sehingga kedua pihak sebaiknya segera mencari solusi bersama yang saling menguntungkan.
 
Back
Top