Kasus Soeharto Dapat Disidangkan "In Absentia"

Dewa

New member
Kasus hukum mantan Presiden Soeharto tak perlu dikesampingkan (dideponering) begitu saja, karena persidangannya dapat dilaksanakan secara "in absentia" atau tanpa dihadiri oleh Soeharto yang masih dalam keadaan sakit.
 
Back
Top