Kejagung Ajukan Banding Putusan Robert Tantular

Dewa

New member
bankcentury-100909-01.jpg
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan akan mengajukan banding atas putusan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang memvonis mantan pemilik sebagian saham PT Bank Century Tbk, Robert Tantular, hanya empat tahun penjara.

Sumber...
 
Back
Top