Kejagung: Pimpinan KPK Tetap Dikenakan Pasal Pemerasan

Dewa

New member
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan pasal yang disangkakan kepada dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif dalam berkas yang diserahkan Mabes Polri tetap pada penyalahgunaan wewenang dan pemerasan.

Sumber...
 
Back
Top