Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Jambi yang menangani kasus dugaan korupsi proyek PLTG Tanjung Jabung Barat akan menyurati Pengadilan Negeri (PN) Kualatungkal, untuk menanyakan jadwal sidang lanjutan kasus tersebut setelah sempat dihentikan.