Pihak Kejaksaan Agung masih memberikan waktu kepada Tan Kian, tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana PT Asabri yang merugikan keuangan negara Rp410 miliar, untuk memenuhi panggilan pemeriksaan pada hari ini (Rabu, 20/2) sampai Kamis besok (21/2).