Kejaksaan Selamatkan Uang Negara 176,68 Juta Dolar AS dan Rp16,4 M

Dewa

New member
Bagian Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan di seluruh Indonesia berhasil menyelamatkan uang negara dari berbagai kasus tindak pidana khusus, termasuk korupsi, sejumlah 176,68 juta dolar AS dan Rp16,4 miliar.
 
Back
Top