Kejari Muarojambi Panggil Anggota DPR-RI As`ad Syam

Dewa

New member
Kejaksaan Negeri (Kejari) Sengeti, Kabupaten Muarojambi, Provinsi Jambi, memanggil anggota DPR-RI As`ad Syam, terdakwa kasus korupsi PLTD Sungai Bahar tahun 2004 senilai Rp4 miliar untuk menjalani keputusan kasasi Mahkamah Agung dengan keputusan hukuman penjara empat tahun.

Sumber...
 
Back
Top