Keputusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang menghukum Temasek dan Telkomsel, 19 November 2007, dinilai akan memperlambat penetrasi pasar selular Indonesia yang berakibat perumbuhan pasar akan cenderung turun pada 2008, kata Koordinator Indonesia Consumer Association (ICA) Partogi S Simbolon, SH.