Anggota Komisi XI DPR RI Harry Azhar Azis mengemukakan, kesan politis dalam penetapan tersangka kepada Gubernur Bank Indonesia (BI) Burhanuddin Abdullah terkait dugaan kucuran dana Rp100 miliar untuk bantuan hukum mantan gubernur dan direksi BI serta untuk diseminasi revisi UU BI, tidak terelakkan mengingat proses seleksi terhadap Gubernur BI segera dilakukan.