Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jambi, Prof Dr Sulaiman Abdullah, menegaskan bahwa pernikahan gaib dua binatang, yakni buaya dan ular, yang diakui jelmaan anak manusia di Desa Simpang Tuan, Kecamatan Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi, sangat menyesatkan sehingga masyarakat diimbau tidak mempercayainya.